INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menanyakan bahwa anggaran gaji tenaga kontrak (tekon) diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.
“Dalam DBH Provinsi disitu ada untuk belanja gaji tekon, ada risikonya jika menaruhnya disitu karena jika macet transfer dari provinsi bagaimana,” kata Kurniawan dalam pembahasan APBD 2025 bersama Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), Selasa 19 November 2024.
Ia menyampaikan jika tekon tetap dipertahankan jangan sampai ada yang terutang lagi pembayaran gaji mereka, bagaimana solusi kedepannya agar gaji mereka tepat waktu dibayarkan.
“Apakah lancar saja arus alokasinya, jangan sampai dilapangan nanti mereka gelisah tak dibayarkan tepat waktu, karena telat sebulan saja mereka menangis dengan gaji pas-pasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa banyak OPD yang mengusulkan penambahan pembayaran gaji dan TPP dan dewan akan memperjuangkan itu.
“Semoga tekon ini masih lanjut lagi tahun 2025, gaji mereka sudah ada dianggarkan jangan sampai kami dengar ada yang terlambat lagi karena sudah dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) jangan berubah lagi di RKA,” kata Kurniawan.
Ia menegaskan sebagai anggota dewan sama halnya dengan pegawai kontrak yang punya masa kerja hanya lima tahun, sehingga harus betul-betul berjuang untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pegawai tenaga kontrak.
“Kami sudah berjuang agar TPP gaji tak menunggak lagi, tinggal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melaksanakannya, kami tak mau coret-coret untuk anggaran gaji atau tunjangan pegawai,” pungkasnya.
Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan jumlah pegawai Pemkab Kotim semakin berkurang tiap tahun karena lebih banyak yang pensiun dibandingkan yang baru masuk.
“Dalam rekruitmen PPPK tahun 2024 ada 252 yang baru masuk, dan jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun sudah lebih dari itu, jadi tidak balance,” ujarnya.
Gaji Tekon dan PPPK menjadi prioritas Pemkab Kotim dan harus dimasukkan dalam anggaran untuk menyiapkan pengamanan dengan DBH Provinsi, mengikuti aturan yang ada, tidak mungkin mereka bekerja namun tidak dianggarkan gaji.
“Semoga presiden yang baru dilantik ada perbaikan terkait aturan tekon ini bagaimana rekruitmennya, dan berdampak pada kita di daerah,” ujarnya.
Begitu pula sumber pendapatan bisa diberikan lebih oleh Pusat supaya daerah bisa bergerak lebih leluasa dalam melakukan aktivitas pembangunan maupun pemerintahan untuk masyarakat Kotim.