INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di Kecamatan Baamang yang saat ini dinilai sebagai zona merah narkoba.
“Kami sangat menghargai kinerja Polres Kotim dalam pemberantasan narkoba. Namun, kami juga meminta masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas terkait narkoba kepada pihak berwajib, terutama melalui Polsek setempat,” kata Syahbana, Selasa 12 November 2024.
Ia menyampaikan informasi dari masyarakat sangat penting agar penindakan bisa lebih efektif, terlebih para orang tua untuk menjaga anak masing-masing untuk menjauhi narkoba.
“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak-anak dari pengaruh buruk narkoba. Tanpa dukungan dari keluarga, aparat tidak bisa berbuat banyak,” tambah Dewan Dapil II ini.
Syahbana juga mengingatkan agar peredaran minuman keras (miras) tidak diabaikan, harus diawasi dengan ketat, karena miras dan narkoba seringkali menjadi awal dari tindak kriminal lainnya.
“Kami sangat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menertibkan peredaran miras dan narkoba,” jelasnya.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, Syahbana berharap peredaran narkoba dan miras bisa segera ditekan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Kotim.
Selain itu, Syahbana juga menekankan pentingnya patroli atau razia rutin yang digelar kepolisian ataupun Satpol PP untuk meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.
Ia mengimbau pihak kepolisian agar lebih agresif dalam melakukan penindakan, tidak hanya di Baamang, tetapi juga di seluruh kecamatan hingga ke pelosok daerah.
“Kami menginginkan aparat kepolisian untuk terus bekerja dengan maksimal agar tidak ada lagi oknum warga yang terlibat narkoba,” ungkapnya.
Diketahui, Polres Kotim berhasil menangkap 10 orang tersangka sindikat pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Sampit dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain menyampaikan tingginya angka peredaran narkoba di Kota Sampit saat ini menjadi atensi khusus untuk memberantas narkoba terutama di wilayah Kecamatan Baamang yang telah ditetapkan sebagai zona merah.
“Khusus narkoba akan terus kami berantas dan kami juga memberikan atensi khusus untuk ini,” kata Kapolres Kotim, Selasa 12 November 2024.
Polres Kotim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait dengan dari mana sabu didapatkan juga kemana saja diedarkan.