Quick solution to your plumbing problems!
Email Support

support@kedai.co.id

Let's Talk

Kontak: 08 5656 3333 07

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemusnahan surat suara rusak hasil penyortiran dan penghitungan logistik Pilkada 2024. Acara berlangsung di halaman Kantor KPU Kobar dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi proses.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan Pilkada dengan memastikan hanya surat suara dalam kondisi baik yang digunakan. “Surat suara yang rusak harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Kami menyelenggarakan ini dengan penuh tanggung jawab demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Chaidir, Selasa (26/11).

Chaidir juga membacakan berita acara pemusnahan surat suara. “Adapun jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan adalah 31 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta 20 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat,” ungkapnya.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Ketua Bawaslu Kobar Antonius, anggota DPD RI dr. Hj. Erni Daryanti, serta perwakilan dari Kodim 1014 Pangkalan Bun, Lanud Iskandar, dan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.

Sebelum pemusnahan, Chaidir menyampaikan laporan hasil penyortiran dan penghitungan logistik Pemilu 2024 di gudang KPU Kobar. Berikut rincian lengkapnya:

1. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Jumlah yang dipesan: 209.062 lembar

Jumlah yang diterima: 209.082 lembar (terdapat lebih kirim 20 lembar)

Surat suara yang baik: 209.062 lembar

Surat suara yang rusak: 20 lembar

2. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jumlah yang dipesan: 207.062 lembar

Jumlah yang diterima: 207.103 lembar (terdapat lebih kirim 41 lembar)

Surat suara yang baik: 207.072 lembar

Surat suara yang rusak: 31 lembar

“Semua surat suara yang dinyatakan rusak telah diverifikasi dan akan dimusnahkan hari ini,” jelas Chaidir. Ia juga memastikan tidak ada permintaan tambahan surat suara karena jumlah yang diterima sudah memenuhi kebutuhan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di bawah pengawasan ketat petugas keamanan dari Polres Kobar dan Bawaslu Kobar. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk menjamin akuntabilitas.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menyatakan dukungannya terhadap langkah KPU Kobar.

“Transparansi seperti ini adalah kunci keberhasilan Pemilu. Kami dari Polres Kobar siap mendukung keamanan proses pemilu hingga selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengapresiasi KPU atas pelaksanaan pemusnahan yang transparan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kita semua untuk menjaga integritas demokrasi di Kotawaringin Barat,” ujar Budi Santosa.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan surat suara rusak ini, KPU Kobar memastikan bahwa semua persiapan logistik Pemilu 2024 berjalan sesuai standar. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Penulis : Yusro

Editor   : Maulana Kawit