INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyoroti pentingnya perencanaan program pembangunan fisik yang terukur dan berdampak pada masyarakat di tahun 2025, salah satunya masih banyaknya gang yang rusak dan berlubang perlu perbaikan.
Menurutnya, program harus terencana, terukur, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Jika tidak mengarah pada kesejahteraan masyarakat atau ASN, maka program tersebut perlu direview kembali.
“Masyarakat sekarang sangat kritis dan sorotan publik terhadap kebijakan semakin besar, melalui media sosial,” ungkapnya dalam rapat kerja Pembahasan APBD 2025 bersama Sekretariat Daerah, Selasa 19 November 2024.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran perawatan gedung yang dianggarkan setiap tahun.
“Dalam RKA disebutkan ada perawatan gedung, dibandingkan gedung DPRD ini usianya tidak jauh beda, apa saja yang akan dirawat, apakah mendesak, dan mengapa perawatan harus dilakukan setiap satu atau dua tahun?” tanyanya.
Ia menambahkan bahwa jika perawatan bersifat tidak mendesak, anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih langsung dirasakan oleh masyarakat. Seperti perbaikan infrastruktur gang-gang masih banyak yang rusak dan berlubang.
“Kami sering bertemu masyarakat di dapil, informasi ini kami tampung untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Kurniawan berharap semua program yang diajukan tidak hanya mengakomodasi kepentingan internal pemerintah, tetapi juga memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan perencanaan matang menjadi kunci untuk menghadapi sorotan publik di era keterbukaan informasi saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberikan penjelasan terkait program pembangunan fisik tahun 2025 tidak ada dianggarkan di Setda Kotim.
Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung menyampaikan berdasarkan keterangan Kabag Umum bahwa program perawatan fisik di Sekretariat Daerah (Setda) Kotim difokuskan pada pemeliharaan kendaraan dinas, gedung sekretariat, dan aset gedung yang rutin disewakan seperti Gedung Serbaguna, Gedung wanita, dan fasilitas lainnya.
Namun pada 2025, sebagian besar anggaran dari Kabag Umum akan dialihkan untuk kebutuhan belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru sebanyak 42 orang sehingga sejumlah pagu anggaran untuk perawatan sudah di nol kan.
“Sebanyak Rp4 miliar dari Kabag Umum sudah dipindahkan ke belanja gaji PPPK, sebagian besar pagu di-nol-kan, termasuk perawatan mobil dinas, gedung dan lainnya,” jelasnya.