Quick solution to your plumbing problems!
Email Support

support@kedai.co.id

Let's Talk

Kontak: 08 5656 3333 07

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Marudin menyampaikan dalam penyusunan Perda akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas yang mempertimbangkan keterbatasan waktu dan anggaran.

“Dalam penyusunan Perda tahun 2025, ada usulan yang bersifat baru dan ada pula yang bersifat revisi,” kata Marudin, Senin 11 November 2024.

Diketahui, dalam rapat perdana disampaikan total 27 usulan program yang diajukan, 11 berasal dari DPRD dan 16 dari pemerintah daerah. Semua usulan akan dibahas kembali untuk menentukan prioritas mana yang dapat diselesaikan dalam satu tahun.

“Kami akan memaksimalkan waktu dan anggaran yang tersedia agar program dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Marudin menyampaikan bahwa rapat perdana digelar sebagai langkah penting bagi Bapemperda untuk menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional. Agenda rapat difokuskan pada koordinasi antara Bapemperda dan pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan komitmen penuh, demi mewujudkan peraturan daerah yang adil, bermanfaat, dan berpihak kepada kepentingan umum,” ujarnya.