Quick solution to your plumbing problems!
Email Support

support@kedai.co.id

Let's Talk

Kontak: 08 5656 3333 07

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ariyandi mempertanyakan perjalanan dinas yang banyak dianggarkan Pemkab Kotim apakah bisa ditekan biayanya dalam pembahasan APBD 2025, Senin 18 November 2024.

“Kita lihat agenda perjalanan dinas cukup sering dilakukan apakah bisa ditekan biayanya. Karena masih banyak program yang harusnya menyentuh langsung ke masyarakat seperti perbaikan jalan dan gang,” kata Ariyandi.

Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung menyampaikan sebagian besar anggaran dari Kabag Umum akan dialihkan untuk kebutuhan belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru.

“Sebanyak Rp4 miliar dari Kabag Umum dipindahkan ke belanja gaji PPPK, sebagian besar pagu di-nol-kan,” jelasnya.

Kebutuhan pembayaran gaji PPPK baru yaitu sebanyak 42 orang yang sebelumnya belum dianggarkan, dari total pagu Rp46 miliar di Sekretariat Daerah, khusus di Kabag Umum sekitar Rp4 miliar dipindahkan ke belanja gaji.

“Ini berdampak pada pengurangan di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, hingga pemeliharaan mobil dinas dan gedung,” ungkapnya.

Pemkab Kotim juga menjelaskan ketika input Rencana Kerja Anggaran hanya diinput ke perjalanan dinas untuk sementara saja, dan nanti akan disesuaikan dengan program kerja yang ada.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hari Ramadhani menekankan pentingnya tata kelola dan protokol yang sesuai dengan aturan undang-undang dalam tiap agenda perjalan dinas pimpinan daerah.

Dimana mereka saat H-1 kegiatan pimpinan daerah sudah ada di lokasi acara untuk memastikan semua bisa berjalan aman dan nyaman serta sesuai prosedur.

“Setiap kegiatan pimpinan, baik bupati maupun wakil bupati, harus didukung dengan keamanan kenyamanan dan protokol yang sesuai, ditambah dengan dokumentasi kegiatan sebagai pertanggung jawaban,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pintar Simbolon menyampaikan tahun 2024 pagu anggaran adalah Rp817 juta, sementara tahun 2025 menjadi Rp374 juta atau berkurang sekitar 55 persen, sehingga ia menegaskan jika mereka meminta tambahan adalah hal wajar.

“Penyerapan kami saat ini saja sampai November 2024 sudah 70 persen atau Rp572 juta, sudah lebih dari pagu tahun 2025 itu,” ungkapnya

Ia menjelaskan kinerja bagian hukum sudah menghasilkan tiga Peraturan Daerah (Perda) dan 47 Peraturan Bupati (Perbup), perjalanan dinas merupakan amanat dalam undang-undang.

Ia melaporkan bahwa pihaknya telah menekan anggaran dalam perjalanan dinas yang mana setiap satu perda atau perbup harusnya satu kali harmonisasi atau konsultasi ke provinsi, seperti di kabupaten lain.

“Namun kami sekali perjalanan dinas itu bisa tiga sampai lima Perda dan Perbup untuk melakukan harmonisasi, dan diringkas menjadi satu hari yang biasanya sekitar tiga hari, semua untuk menekan anggaran,” ungkapnya

Bagian Hukum juga mencatat keberhasilan dalam mengamankan aset-aset penting, termasuk aset mes Putra di Banjarmasin senilai Rp10 miliar, meski bekerja dengan anggaran minim.

“Kami juga menangani pengamanan aset bernilai lebih dari Rp6 miliar setelah digugat, yang melibatkan proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung,” tambahnya.

Pemkab Kotim memastikan bahwa setiap alokasi anggaran 2025 akan difokuskan pada prioritas yang mendukung efisiensi, transparansi, dan dampak langsung bagi masyarakat serta ASN.