Quick solution to your plumbing problems!
Email Support

support@kedai.co.id

Let's Talk

Kontak: 08 5656 3333 07

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rapat Paripurna digelar dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis 21 November 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim  Sanggul Lumban Gaol menegaskan bahwa pencapaian persetujuan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif.

Diketahui APBD 2025 mengalami peningkatan dari Rancangan APBD yang sebelumnya disampaikan adalah Rp1,7 triliun, bertambah sekitar Rp500 miliar menjadi Rp2,2 triliun.

Sanggul mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dalam membahas rancangan peraturan ini hingga disetujui bersama,” ucapnya.

Sanggul memaparkan struktur anggaran APBD Kotim Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah Rp2.282.389.314.000, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 425.800.792.793. Pendapatan Transfer: Rp 1.856.588.521.207. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 0.
  1. Belanja Daerah: Rp 2.350.507.799.900.
  2. Defisit Anggaran: 2,98% atau Rp 68.118.485.900.
  3. Penerimaan Pembiayaan: Rp 78.118.485.900.
  4. Pengeluaran Pembiayaan: Rp 10.000.000.000.
  5. Pembiayaan Netto: Rp 68.118.485.900.

Rancangan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Ia berharap agar kebijakan dalam APBD 2025 dapat berjalan sesuai rencana, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotim.

“Kita semua berharap APBD ini benar-benar bisa menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.