Lima WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine , Syarat Ajukan Pembebasan dan Cuti Bersyarat
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai syarat untuk mengajukan Program Reintegrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Jumat 29 November 2024. Sebanyak lima orang WBP mengikuti tes urine yang bertujuan sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Kegiatan […]